Sebagian orang mengenalnya sebagai “karyawan tetap”. Sebagian lainnya justru masih bingung karena perusahaan menyebutnya sebagai “PKWTT dengan masa probation 3 bulan”. Ada juga yang bertanya, “Kalau sudah PKWTT berarti pasti aman dari PHK?” atau “Kalau resign dari PKWTT apakah dapat pesangon?”
Pertanyaan-pertanyaan tersebut wajar muncul, terutama ketika seseorang baru pertama kali masuk dunia kerja. Status pekerjaan bukan hanya istilah yang tertulis di surat penawaran. Status tersebut berkaitan dengan bagaimana hubungan kerja berlangsung, bagaimana pengunduran diri dilakukan, apa yang terjadi ketika perusahaan melakukan PHK, dan hak apa yang dapat muncul ketika hubungan kerja berakhir.
Karena itu, Mimin tidak ingin membahas PKWTT hanya dengan kalimat “PKWTT adalah karyawan tetap” lalu selesai. Di artikel ini kita akan membedahnya dari sudut pandang pencari kerja: apa kepanjangan PKWTT, apa bedanya dengan PKWT, apakah boleh ada probation, apa kelebihannya, apa kekurangannya, bagaimana kalau resign, sampai apa yang harus diperiksa sebelum menerima pekerjaan.
Apa Kepanjangan PKWTT?
PKWTT adalah singkatan dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu. Dalam kerangka hukum ketenagakerjaan, PKWTT merupakan perjanjian kerja untuk hubungan kerja yang bersifat tetap. Definisi ini berbeda dengan PKWT atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang hubungan kerjanya didasarkan pada waktu tertentu atau pekerjaan tertentu.
Istilah “tidak tertentu” bukan berarti pekerja tidak memiliki kontrak atau tidak mempunyai aturan kerja. Justru hubungan kerja tetap memiliki dasar yang jelas, baik melalui perjanjian kerja, peraturan perusahaan, maupun ketentuan lain yang berlaku.
Yang membedakan adalah tidak adanya tanggal berakhir hubungan kerja yang ditentukan seperti pada PKWT. Hubungan kerja PKWTT dapat berlangsung sampai terjadi kondisi yang secara hukum menyebabkan hubungan kerja berakhir, misalnya pekerja mengundurkan diri, terjadi PHK sesuai ketentuan, pekerja memasuki usia pensiun, atau kondisi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Apakah PKWTT Sama dengan Karyawan Tetap?
Secara umum, istilah karyawan tetap yang sering digunakan perusahaan dan pencari kerja merujuk pada pekerja dengan hubungan kerja PKWTT. Namun, ada satu hal yang perlu diluruskan: “tetap” bukan berarti tidak mungkin keluar dari perusahaan atau tidak mungkin terkena PHK.
PKWTT berarti hubungan kerjanya tidak dibatasi oleh jangka waktu tertentu seperti PKWT. Hubungan tersebut tetap dapat berakhir melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan, termasuk pengunduran diri maupun PHK berdasarkan alasan dan prosedur yang berlaku.
Jadi, jangan menerjemahkan “karyawan tetap” sebagai “pasti bekerja selamanya di perusahaan”. Makna yang lebih tepat adalah hubungan kerjanya bersifat tetap dan tidak mempunyai tanggal akhir kontrak sebagaimana PKWT.
Contoh Sederhana PKWTT
Supaya lebih mudah dipahami, bayangkan ada sebuah perusahaan manufaktur membuka posisi Staff Administrasi.
Setelah melalui proses seleksi, kamu diterima bekerja dengan status PKWTT. Dalam perjanjian kerja tercantum posisi, upah, lokasi kerja, jam kerja, hak dan kewajiban, serta ketentuan lain yang berlaku. Tidak terdapat tanggal seperti “kontrak berakhir pada 31 Desember 2027”.
Artinya, hubungan kerja tersebut tidak dibuat hanya untuk 12 bulan. Selama hubungan kerja masih berlangsung dan tidak ada kondisi yang menyebabkan hubungan kerja berakhir sesuai ketentuan, kamu tetap menjadi pekerja di perusahaan tersebut.
Contoh lainnya bisa terjadi pada posisi seperti Admin, Accounting Staff, HR Staff, Sales, Customer Service, IT Support, Operator, atau posisi lainnya. Namun, jangan menyimpulkan status PKWTT hanya berdasarkan nama posisi. Status hubungan kerja tetap perlu dilihat dari perjanjian dan informasi resmi perusahaan.
Kenapa Perusahaan Menggunakan PKWTT?
Perusahaan menggunakan PKWTT ketika membutuhkan hubungan kerja yang bersifat tetap. Berbeda dengan pekerjaan yang memang memiliki batas waktu atau karakter tertentu sehingga dapat menggunakan PKWT, PKWTT digunakan untuk hubungan kerja yang tidak ditentukan berdasarkan tanggal berakhir tertentu.
Dari sisi perusahaan, penggunaan PKWTT juga dapat berkaitan dengan kebutuhan tenaga kerja jangka panjang. Misalnya, perusahaan membutuhkan seorang Admin Finance untuk menjalankan fungsi administrasi keuangan secara terus-menerus. Posisi tersebut bukan pekerjaan yang otomatis selesai setelah tiga atau enam bulan.
Dari sisi pekerja, hubungan kerja seperti ini memberikan kepastian bahwa pekerjaan tidak berakhir hanya karena tanggal kontrak telah habis. Namun, kepastian tersebut tetap bukan jaminan bahwa hubungan kerja tidak akan pernah berakhir karena ada aturan mengenai pengunduran diri, PHK, pensiun, dan kondisi lainnya.
PKWTT Apakah Ada Masa Probation?
Ada kemungkinan masa percobaan dalam PKWTT. Ini merupakan salah satu perbedaan penting dengan PKWT.
Ketentuan mengenai masa percobaan kerja pada PKWTT diatur dalam Pasal 60 UU Ketenagakerjaan. Masa percobaan dapat disyaratkan paling lama 3 bulan. Dalam masa percobaan tersebut, pengusaha juga dilarang membayar upah di bawah upah minimum yang berlaku.
| Status | Masa Percobaan |
|---|---|
| PKWT | Tidak dapat mensyaratkan masa percobaan kerja. |
| PKWTT | Dapat mensyaratkan masa percobaan paling lama 3 bulan sesuai ketentuan. |
Jadi, ketika kamu melihat lowongan atau surat penawaran yang mencantumkan “PKWTT – probation 3 bulan”, istilah tersebut memang berbeda konteks dengan PKWT.
Apakah Saat Probation Kamu Sudah Menjadi Karyawan PKWTT?
Bagian ini memang sering membingungkan fresh graduate. Secara praktik, perusahaan dapat menggunakan masa percobaan untuk menilai kesesuaian pekerja dengan pekerjaan yang diberikan. Namun, masa percobaan tersebut merupakan bagian dari hubungan kerja PKWTT, bukan berarti kamu sedang menjalani “kontrak PKWT selama 3 bulan”.
Artinya, jangan menganggap probation sebagai “PKWT kecil sebelum menjadi PKWTT”. PKWT dan PKWTT merupakan dua bentuk hubungan kerja yang berbeda.
Hal lain yang penting, aturan menetapkan bahwa pekerja dalam masa percobaan tidak boleh dibayar di bawah upah minimum yang berlaku.
Berapa Lama PKWTT?
Ini justru salah satu perbedaan paling sederhana antara PKWTT dan PKWT.
PKWTT tidak mempunyai batas waktu kontrak seperti PKWT. Karena itu, kamu tidak akan menemukan konsep seperti “PKWTT 1 tahun” dalam pengertian hubungan kerja PKWTT. Jika sebuah dokumen menyebut hubungan kerja berakhir otomatis setelah tanggal tertentu, kamu perlu memastikan kembali status dan jenis perjanjian yang sebenarnya.
Hubungan kerja PKWTT dapat berlangsung selama hubungan kerja tersebut masih ada dan belum berakhir berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Apakah PKWTT Harus Dibuat Tertulis?
Ini merupakan bagian yang sering luput dari pembahasan di internet. Tidak semua orang mengetahui bahwa aturan mengenai bentuk perjanjian kerja PKWTT berbeda dengan PKWT.
PKWT mempunyai kewajiban khusus untuk dibuat secara tertulis. Sementara itu, perjanjian kerja secara umum dapat dibuat secara tertulis atau lisan sesuai ketentuan. Apabila PKWTT dibuat secara lisan, pengusaha wajib memberikan surat pengangkatan kepada pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, dari sudut pandang pencari kerja, dokumen tertulis tetap sangat penting. Dengan adanya dokumen yang jelas, kamu lebih mudah mengetahui posisi, upah, hak dan kewajiban, lokasi kerja, serta aturan lain yang berlaku.
Mimin justru menyarankan jangan merasa santai hanya karena perusahaan menyebut statusnya PKWTT. Semakin jelas dokumennya, semakin mudah kamu mengetahui apa yang sebenarnya kamu setujui.
Apa Saja yang Biasanya Perlu Dicek dalam Perjanjian PKWTT?
| Bagian | Yang Perlu Diperhatikan |
|---|---|
| Identitas perusahaan | Pastikan nama dan pihak yang mempekerjakan jelas. |
| Posisi | Pastikan sesuai dengan posisi yang kamu lamar. |
| Job description | Pahami pekerjaan dan tanggung jawab utama. |
| Upah | Periksa nominal dan mekanisme pembayarannya. |
| Jam kerja | Pahami jadwal, shift, waktu istirahat, dan ketentuan lembur. |
| Lokasi kerja | Pastikan tempat kerja sesuai informasi rekrutmen. |
| Probation | Jika ada, periksa durasinya dan pastikan tidak melebihi ketentuan. |
| Pengunduran diri | Pahami prosedur resign dan pemberitahuan yang harus diberikan. |
Kelebihan PKWTT bagi Fresh Graduate
Status PKWTT sering dianggap lebih menarik karena hubungan kerja tidak dibatasi tanggal berakhir seperti PKWT. Bagi seseorang yang baru memulai karier, hal tersebut dapat memberikan ruang untuk membangun pengalaman secara lebih berkelanjutan.
| Kelebihan | Kenapa Ini Penting? |
|---|---|
| Hubungan kerja tidak dibatasi kontrak waktu tertentu | Tidak perlu menghadapi tanggal berakhir kontrak seperti pada PKWT. |
| Bisa membangun pengalaman lebih panjang | Memberikan kesempatan memperdalam pekerjaan dan tanggung jawab. |
| Perencanaan karier lebih berkelanjutan | Kamu dapat menyusun target pengembangan skill tanpa harus berpatokan pada tanggal berakhir kontrak. |
| Ada masa probation yang diatur khusus | Perusahaan memiliki ruang untuk menilai pekerja dalam masa percobaan sesuai batas yang ditentukan. |
Kekurangan atau Hal yang Perlu Dipertimbangkan dari PKWTT
Meskipun sering disebut sebagai status yang lebih stabil, PKWTT tetap bukan berarti semua persoalan pekerjaan otomatis hilang. Ada beberapa hal yang perlu kamu pahami sejak awal.
| Hal yang Perlu Dipertimbangkan | Penjelasan |
|---|---|
| Bukan jaminan bekerja selamanya | Hubungan kerja tetap dapat berakhir melalui mekanisme yang sesuai ketentuan. |
| Resign tetap mempunyai prosedur | Pengunduran diri tidak sebaiknya dilakukan dengan meninggalkan pekerjaan secara mendadak. |
| PHK tetap mungkin terjadi | PKWTT tidak membuat pekerja kebal dari PHK. |
| Terikat aturan perusahaan | Pekerja tetap harus mengikuti perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB yang berlaku. |
Perbandingan Kelebihan PKWT dan PKWTT
Daripada mengatakan salah satunya pasti lebih baik, lebih fair apabila kita melihatnya dari kebutuhan pencari kerja. PKWT dapat menjadi pintu masuk yang baik bagi fresh graduate, sedangkan PKWTT memberikan hubungan kerja yang tidak dibatasi tanggal berakhir kontrak.
| Aspek | PKWT | PKWTT |
|---|---|---|
| Status | Waktu tertentu | Waktu tidak tertentu |
| Durasi | Ada jangka waktu/dasar pekerjaan tertentu | Tidak memiliki tanggal berakhir seperti PKWT |
| Probation | Tidak boleh disyaratkan | Dapat disyaratkan maksimal 3 bulan |
| Cocok untuk | Pekerjaan dengan karakter yang memenuhi ketentuan PKWT | Hubungan kerja yang bersifat tetap |
| Potensi bagi fresh graduate | Membangun pengalaman awal | Membangun karier dalam hubungan kerja yang tidak dibatasi masa kontrak |
Bagaimana Kalau Resign dari PKWTT?
Ini salah satu hal yang sebaiknya sudah dipahami sebelum menerima pekerjaan.
Pekerja PKWTT dapat mengundurkan diri atas kemauan sendiri, tetapi pengunduran diri tersebut tetap memiliki persyaratan. PP Nomor 35 Tahun 2021 menyebut pekerja yang mengundurkan diri harus mengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis paling lambat 30 hari sebelum tanggal mulai pengunduran diri, tidak terikat dalam ikatan dinas, dan tetap melaksanakan kewajibannya sampai tanggal mulai pengunduran diri.
Jadi, status “karyawan tetap” bukan berarti seseorang bebas meninggalkan pekerjaan kapan saja tanpa mengikuti prosedur. Jika ingin resign, lakukan secara resmi dan perhatikan ketentuan yang berlaku di perusahaan.
Apakah Resign dari PKWTT Mendapat Pesangon?
Jangan langsung menganggap resign = mendapatkan pesangon.
Pesangon merupakan salah satu hak yang berkaitan dengan kondisi PHK tertentu. Sementara itu, pengunduran diri atas kemauan sendiri mempunyai ketentuan tersendiri mengenai hak pekerja. Dalam kondisi tertentu, pekerja yang mengundurkan diri dapat memperoleh uang penggantian hak dan uang pisah apabila persyaratannya terpenuhi dan uang pisah tersebut diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
Karena itu, istilah “karyawan tetap” tidak seharusnya dipahami sebagai “kalau resign pasti dapat pesangon.” Hak akibat pengunduran diri dan hak akibat PHK merupakan dua situasi yang berbeda.
Bagaimana Kalau Karyawan PKWTT Terkena PHK?
PHK merupakan kondisi yang berbeda dengan resign. Pada kondisi PHK, hubungan kerja diakhiri bukan semata-mata karena pekerja mengajukan pengunduran diri.
PP Nomor 35 Tahun 2021 mengatur mekanisme PHK dan hak-hak yang dapat timbul berdasarkan alasan PHK. Pemerintah dan pihak-pihak terkait juga diwajibkan mengupayakan agar PHK tidak terjadi apabila masih dapat dihindari. Apabila PHK tidak dapat dihindari, terdapat mekanisme pemberitahuan dan penyelesaian apabila terjadi perbedaan pendapat.
Artinya, status PKWTT memang memberikan hubungan kerja yang tidak dibatasi tanggal kontrak, tetapi bukan berarti perusahaan tidak pernah dapat melakukan PHK. Yang penting adalah alasan, prosedur, dan hak pekerja mengikuti ketentuan yang berlaku.
PKWTT Apakah Mendapat Pesangon?
Dalam kondisi PHK tertentu, pekerja dapat mempunyai hak atas uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan/atau uang penggantian hak sesuai alasan PHK dan ketentuan yang berlaku.
Karena besaran dan hak tersebut dapat berbeda berdasarkan alasan PHK, Mimin tidak menyarankan menggunakan rumus sederhana seperti “karyawan tetap pasti dapat sekian kali gaji”. Untuk menghitung hak secara akurat, perlu diketahui terlebih dahulu alasan PHK, masa kerja, upah yang menjadi dasar perhitungan, serta ketentuan yang berlaku pada kasus tersebut.
Contoh: Fresh Graduate Mendapat Tawaran PKWTT
Misalnya seorang fresh graduate mendapatkan dua tawaran pekerjaan.
| Tawaran A | Tawaran B |
|---|---|
| PKWT 12 bulan | PKWTT dengan probation 3 bulan |
| Gaji RpX | Gaji RpX |
| Kontrak mempunyai tanggal akhir | Tidak ada tanggal akhir seperti PKWT |
Apakah Tawaran B otomatis lebih baik? Belum tentu.
Fresh graduate tetap perlu membandingkan lokasi, jam kerja, sistem shift, jenis pekerjaan, penghasilan, biaya perjalanan, lingkungan kerja, peluang belajar, serta isi perjanjian. Status PKWTT memang memiliki karakter hubungan kerja yang berbeda, tetapi keputusan karier tidak seharusnya hanya ditentukan oleh satu kata di surat penawaran.
Misalnya Tawaran A berada 10 menit dari rumah dan pekerjaannya sangat sesuai dengan bidang yang ingin dipelajari, sedangkan Tawaran B membutuhkan perjalanan dua jam setiap hari dengan biaya transportasi tinggi. Perbedaan tersebut juga layak masuk dalam pertimbangan.
Inilah kenapa Mimin menyarankan fresh graduate melihat pekerjaan secara utuh, bukan hanya status kontraknya.
Apakah PKWTT Pasti Lebih Baik daripada PKWT?
Dalam hal kepastian tidak adanya tanggal akhir kontrak, PKWTT memang mempunyai karakter yang berbeda dan bagi banyak pekerja bisa terasa lebih stabil. Namun, mengatakan PKWTT selalu lebih baik untuk semua orang juga kurang tepat.
Fresh graduate yang belum memiliki pengalaman kerja mungkin justru mendapatkan kesempatan pertama melalui PKWT. Pengalaman tersebut dapat menjadi modal untuk melamar posisi berikutnya. Sebaliknya, seseorang yang sudah menemukan pekerjaan yang sesuai dan mendapatkan tawaran PKWTT mungkin lebih tertarik membangun karier jangka panjang di perusahaan tersebut.
Jadi, pertanyaan yang lebih berguna bukan sekadar “PKWT atau PKWTT mana yang paling bagus?”, melainkan “Status mana yang sesuai dengan kondisi, kebutuhan, dan tujuan karier saya saat ini?”
Kelebihan dan Kekurangan PKWTT untuk Fresh Graduate
| Kelebihan | Kekurangan / Tantangan |
|---|---|
| Tidak memiliki tanggal berakhir kontrak seperti PKWT. | Tetap terikat pada aturan perusahaan dan ketentuan kerja. |
| Bisa membangun pengalaman dalam jangka panjang. | Status tetap bukan jaminan tidak akan terjadi PHK. |
| Dapat menjadi awal pengembangan karier jangka panjang. | Resign tetap perlu dilakukan melalui prosedur yang benar. |
| Ada ketentuan masa probation yang jelas jika diberlakukan. | Kinerja selama probation tetap perlu diperhatikan. |
| Tidak perlu terus memikirkan tanggal habis kontrak. | Hubungan kerja tetap dapat berakhir karena alasan yang diatur hukum. |
5 Kesalahan Fresh Graduate Saat Mendapat Tawaran PKWTT
1. Mengira PKWTT berarti tidak bisa di-PHK
Ini salah satu kesalahpahaman yang paling penting diluruskan. PKWTT berarti hubungan kerja bersifat tetap, bukan berarti pekerja kebal dari PHK. Hubungan kerja tetap dapat berakhir melalui kondisi dan mekanisme yang diatur.
2. Tidak membaca bagian probation
Ketika mendapat pekerjaan PKWTT, jangan hanya fokus pada tulisan “karyawan tetap”. Baca juga apakah terdapat masa percobaan, berapa lama, serta bagaimana ketentuan selama periode tersebut.
3. Menganggap gaji adalah satu-satunya pertimbangan
Gaji memang penting, tetapi keputusan menerima pekerjaan juga sebaiknya mempertimbangkan lokasi, waktu perjalanan, jam kerja, shift, job desc, benefit yang tercantum, serta kondisi kerja.
4. Tidak memahami aturan resign
Keinginan pindah kerja bisa muncul kapan saja. Karena itu, mengetahui prosedur pengunduran diri sejak awal jauh lebih baik daripada baru membacanya ketika sudah mendapatkan tawaran dari perusahaan lain.
5. Menganggap “karyawan tetap” sebagai jaminan karier
Status PKWTT dapat menjadi fondasi yang baik, tetapi perkembangan karier tetap dipengaruhi oleh kemampuan, kinerja, kebutuhan perusahaan, kesempatan pengembangan, dan berbagai faktor lain yang nyata di tempat kerja.
Checklist Sebelum Menerima Tawaran PKWTT
Mimin buatkan checklist sederhana yang bisa kamu gunakan sebelum menyetujui tawaran kerja:
Jadi, PKWTT Cocok untuk Fresh Graduate atau Tidak?
PKWTT bisa menjadi pilihan yang sangat baik untuk memulai karier. Terutama bagi fresh graduate yang sudah menemukan posisi yang sesuai dengan kemampuan dan ingin membangun pengalaman di satu perusahaan dalam jangka wangku panjang.
Tetapi Mimin ingin menekankan satu hal: jangan menerima pekerjaan hanya karena melihat tulisan “PKWTT”. Status hubungan kerja memang penting, tetapi bukan satu-satunya indikator apakah pekerjaan tersebut cocok untuk kamu.
Periksa keseluruhan paketnya: pekerjaannya apa, gajinya berapa, lokasi kerjanya di mana, jam kerjanya bagaimana, apa tanggung jawabnya, bagaimana aturan probation, apa fasilitas yang diberikan, dan bagaimana aturan ketika hubungan kerja berakhir.
Dengan begitu, keputusan yang kamu ambil bukan sekadar karena ingin mendapatkan label “karyawan tetap”, tetapi karena memang memahami pekerjaan yang akan kamu jalani.
Kesimpulan
PKWTT adalah Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, yaitu hubungan kerja yang bersifat tetap dan tidak dibatasi oleh tanggal berakhir kontrak seperti PKWT.
PKWTT dapat memiliki masa percobaan kerja paling lama 3 bulan sesuai ketentuan, dan selama masa tersebut pengusaha tidak boleh membayar upah di bawah upah minimum yang berlaku.
Status PKWTT memberikan karakter hubungan kerja yang berbeda dari PKWT. Namun, karyawan tetap bukan berarti bekerja selamanya, tidak bisa resign, atau tidak mungkin terkena PHK. Pengunduran diri maupun berakhirnya hubungan kerja tetap mempunyai aturan dan prosedur yang perlu dipahami.
Buat fresh graduate, Mimin menyarankan satu prinsip sederhana: jangan hanya mencari pekerjaan yang statusnya “tetap”, tetapi carilah pekerjaan yang benar-benar kamu pahami sebelum tanda tangan.
Karena keputusan menerima pekerjaan bukan hanya tentang “Saya diterima kerja!”, tetapi juga tentang “Saya tahu apa yang akan saya kerjakan, apa hak saya, apa kewajiban saya, dan bagaimana hubungan kerja ini berjalan.”
FAQ PKWTT
1. PKWTT singkatan dari apa?
PKWTT adalah Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, yaitu perjanjian kerja untuk hubungan kerja yang bersifat tetap.
2. Apakah PKWTT sama dengan karyawan tetap?
Dalam konteks ketenagakerjaan, PKWTT merupakan bentuk hubungan kerja yang bersifat tetap dan umumnya disebut sebagai karyawan tetap dalam penggunaan sehari-hari.
3. Apakah PKWTT boleh ada probation?
Boleh. Masa percobaan kerja dalam PKWTT dapat disyaratkan paling lama 3 bulan, dan selama masa tersebut upah tidak boleh dibayar di bawah upah minimum yang berlaku.
4. Apakah PKWTT mempunyai tanggal habis kontrak?
Tidak seperti PKWT. PKWTT tidak didasarkan pada tanggal berakhir kontrak tertentu. Hubungan kerja dapat berakhir karena kondisi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan atau perjanjian yang berlaku.
5. Apakah karyawan PKWTT bisa resign?
Bisa. Pekerja yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri harus memenuhi persyaratan pengunduran diri, termasuk mengajukan permohonan secara tertulis paling lambat 30 hari sebelum tanggal mulai pengunduran diri, tidak terikat ikatan dinas, dan tetap melaksanakan kewajibannya sampai tanggal pengunduran diri.
6. Apakah resign dari PKWTT pasti mendapat pesangon?
Tidak bisa disamakan dengan PHK. Pengunduran diri atas kemauan sendiri mempunyai ketentuan hak yang berbeda dari PHK. Hak seperti uang penggantian hak dan uang pisah dapat bergantung pada persyaratan serta ketentuan yang berlaku di perusahaan.
7. Apakah PKWTT lebih baik daripada PKWT?
Tidak ada jawaban yang sama untuk semua orang. PKWTT mempunyai hubungan kerja yang bersifat tetap, sedangkan PKWT mempunyai jangka waktu atau dasar pekerjaan tertentu. Fresh graduate perlu membandingkan status tersebut dengan pekerjaan, upah, lokasi, jam kerja, dan tujuan kariernya.
Dasar Hukum dan Referensi
- UU Nomor 6 Tahun 2023 – Database Peraturan BPK
- PP Nomor 35 Tahun 2021 – JDIH Kementerian Ketenagakerjaan
- Ketentuan Pasal 60 UU Ketenagakerjaan – JDIH Kemnaker
- Dokumen PP Nomor 35 Tahun 2021 – JDIH Kemnaker
.png)
0 Komentar