Pemahaman tersebut tidak tepat.
Masa probation adalah masa percobaan kerja yang digunakan untuk menilai kecocokan antara pekerja dan pekerjaan yang dijalankan. Pada periode ini, perusahaan dapat melihat bagaimana kemampuan, kedisiplinan, tanggung jawab, sikap kerja, serta kemampuan karyawan menjalankan tugas sesuai kebutuhan posisi.
Namun, ada satu hal penting yang perlu dipahami sejak awal: tidak semua hubungan kerja dapat diberlakukan masa probation.
Apa Itu Masa Probation?
Masa probation adalah periode percobaan kerja yang dapat diterapkan pada hubungan kerja Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Sederhananya, perusahaan memberikan waktu kepada karyawan baru untuk membuktikan bahwa dirinya mampu menjalankan pekerjaan yang diberikan. Di sisi lain, karyawan juga mendapatkan kesempatan untuk memahami pekerjaan, lingkungan kerja, aturan perusahaan, serta menilai apakah pekerjaan tersebut sesuai dengan dirinya.
Jadi, probation bukan sekadar masa "coba-coba" bagi perusahaan. Pada praktiknya, masa ini menjadi periode ketika karyawan mulai bekerja secara nyata sekaligus dinilai berdasarkan pelaksanaan pekerjaannya.
Probation adalah masa percobaan kerja untuk menilai pelaksanaan pekerjaan dan kecocokan hubungan kerja. Untuk PKWTT, masa percobaan kerja dapat diberlakukan paling lama 3 bulan.
Berapa Lama Masa Probation?
Untuk hubungan kerja PKWTT, masa percobaan kerja dapat dilakukan paling lama 3 bulan.
Artinya, tiga bulan merupakan batas maksimal masa percobaan kerja, bukan berarti setiap perusahaan wajib memberikan probation selama tiga bulan.
Contohnya:
- Probation 1 bulan masih berada dalam batas yang diperbolehkan.
- Probation 2 bulan masih berada dalam batas yang diperbolehkan.
- Probation 3 bulan merupakan batas maksimal.
Karena itu, sebelum mulai bekerja, perhatikan apa yang tertulis dalam perjanjian kerja, terutama mengenai status hubungan kerja dan masa percobaan.
Apakah Masa Probation Digaji?
Ya, masa probation bukan berarti bekerja tanpa mendapatkan upah.
Ketentuan ketenagakerjaan mengatur bahwa pengusaha dilarang membayar upah di bawah upah minimum yang berlaku kepada pekerja selama masa percobaan kerja.
Jadi, anggapan bahwa "kalau masih probation berarti belum dapat gaji" merupakan pemahaman yang keliru.
Karyawan yang sedang menjalani masa probation tetap bekerja dalam hubungan kerja dengan perusahaan. Oleh karena itu, ketentuan mengenai upah tetap perlu diperhatikan.
Jangan menerima begitu saja informasi bahwa pekerja probation harus bekerja tanpa upah. Pastikan status hubungan kerja dan ketentuan upah tercantum dengan jelas dalam perjanjian kerja.
Apakah Semua Karyawan Baru Pasti Probation?
Tidak.
Ini merupakan salah satu hal yang paling penting untuk dipahami oleh fresh graduate.
Masa probation berkaitan dengan PKWTT. Sementara itu, PKWT atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu tidak boleh mensyaratkan masa percobaan kerja.
Apabila dalam PKWT dicantumkan masa percobaan kerja, ketentuan masa percobaan tersebut batal demi hukum.
| Status Kerja | Masa Probation |
|---|---|
| PKWTT | Dapat mensyaratkan masa percobaan kerja, paling lama 3 bulan |
| PKWT | Tidak boleh mensyaratkan masa percobaan kerja |
Karena itu, jangan hanya melihat tulisan "probation 3 bulan" pada iklan lowongan kerja. Kamu perlu mengetahui jenis perjanjian kerja yang sebenarnya akan kamu tandatangani.
Apa yang Dinilai Selama Masa Probation?
Tidak ada satu daftar penilaian yang harus sama untuk seluruh perusahaan. Setiap posisi mempunyai tuntutan pekerjaan yang berbeda.
Namun, beberapa hal berikut umumnya menjadi bagian penting dalam evaluasi karyawan baru.
Hal yang Dinilai Selama Masa Probation
1. Kemampuan Menjalankan Pekerjaan
Perusahaan melihat kemampuan kamu memahami tugas dan menjalankannya sesuai posisi, SOP, serta target yang diberikan.
2. Kedisiplinan
Kedisiplinan dapat dilihat dari ketepatan waktu, kehadiran, kepatuhan terhadap aturan, dan konsistensi menyelesaikan pekerjaan.
3. Kemampuan Mengikuti Arahan
Karyawan baru dinilai dari kemampuannya menerima instruksi, bertanya ketika belum paham, belajar, dan memperbaiki kesalahan.
4. Tanggung Jawab
Tunjukkan bahwa kamu mampu menyelesaikan tugas yang diberikan dengan benar serta segera mengomunikasikan kendala jika membutuhkan bantuan.
5. Kemampuan Bekerja Sama
Perusahaan juga memperhatikan cara kamu berkomunikasi dan bekerja dengan atasan maupun rekan satu tim agar pekerjaan berjalan lancar.
Apa yang Terjadi Setelah Masa Probation Selesai?
Setelah masa probation selesai, perusahaan akan menentukan kelanjutan hubungan kerja sesuai status hubungan kerja dan ketentuan yang berlaku.
Untuk karyawan PKWTT yang menjalani masa percobaan, hasil evaluasi dapat menentukan apakah hubungan kerja tersebut dilanjutkan atau tidak.
Jika hubungan kerja dilanjutkan, karyawan tetap bekerja berdasarkan hubungan kerja PKWTT. Sebaliknya, jika hubungan kerja tidak dilanjutkan karena hasil masa percobaan tidak sesuai dengan kebutuhan pekerjaan, hubungan kerja dapat berakhir sesuai ketentuan yang berlaku.
Selesai probation juga tidak otomatis berarti mendapatkan kenaikan gaji, promosi, atau jabatan baru. Hal tersebut bergantung pada kebijakan perusahaan dan isi perjanjian kerja.
Apakah Setelah Probation Gaji Pasti Naik?
Tidak otomatis.
Masa probation dan kenaikan gaji merupakan dua hal yang berbeda.
Jika sejak awal perusahaan menyampaikan bahwa setelah probation terdapat perubahan gaji, tunjangan, atau benefit tertentu, perhatikan ketentuannya dalam penawaran kerja atau perjanjian kerja.
Jangan menganggap setiap karyawan pasti mendapatkan kenaikan gaji setelah probation. Patokan utamanya adalah ketentuan yang disepakati dalam hubungan kerja.
Apakah Perusahaan Bisa Memberhentikan Karyawan Saat Probation?
Masa probation memang merupakan periode penilaian. Karena itu, hasil evaluasi dapat memengaruhi kelanjutan hubungan kerja.
Namun, probation bukan berarti perusahaan mempunyai kebebasan tanpa aturan untuk memberhentikan pekerja kapan saja.
Hubungan kerja tetap berada dalam kerangka peraturan ketenagakerjaan. Apabila terjadi pengakhiran hubungan kerja, ketentuan mengenai hubungan kerja dan prosedur yang berlaku tetap perlu diperhatikan.
Bagi fresh graduate, hal yang paling penting adalah memahami bahwa probation merupakan masa evaluasi. Karena itu, gunakan periode tersebut untuk menunjukkan kemampuan kerja secara konsisten, bukan hanya bekerja dengan baik pada minggu pertama.
Apa yang Harus Dilakukan Fresh Graduate Selama Probation?
Kalau ini adalah pekerjaan pertamamu, kamu tidak perlu berusaha terlihat sempurna. Fokuslah pada hal-hal yang benar-benar berhubungan dengan pekerjaan.
Pahami Pekerjaanmu
Ketahui tugas utama, target, SOP, jam kerja, alur pelaporan, dan siapa yang menjadi penanggung jawab pekerjaanmu.
Catat Instruksi Penting
Daripada berulang kali menanyakan hal yang sama, biasakan mencatat informasi penting yang diberikan atasan atau senior.
Jangan Takut Bertanya
Jika instruksi belum jelas, bertanya lebih baik daripada melakukan kesalahan karena menebak. Pastikan kamu memahami apa yang harus dikerjakan sebelum mulai bekerja.
Patuhi Aturan Kerja
Kehadiran, ketepatan waktu, penggunaan seragam, prosedur keselamatan, dan aturan area kerja merupakan bagian dari profesionalitas.
Terima Evaluasi
Jika atasan memberikan koreksi, jadikan masukan tersebut sebagai informasi untuk memperbaiki cara kerja.
Jaga Konsistensi
Jangan hanya menunjukkan performa yang baik ketika sedang diawasi. Kebiasaan kerja sehari-hari justru dapat terlihat selama kamu menjalani pekerjaan dalam periode tertentu.
Apa yang Perlu Ditanyakan Sebelum Menandatangani Kontrak?
Sebagai fresh graduate, kamu berhak memahami isi perjanjian kerja sebelum menyetujuinya. Setidaknya pastikan beberapa hal berikut sudah jelas:
- Status hubungan kerja: PKWT atau PKWTT.
- Masa probation: apakah ada dan berapa lama.
- Besaran upah: termasuk mekanisme dan waktu pembayaran.
- Jam kerja: termasuk sistem shift apabila ada.
- Lokasi penempatan: terutama jika perusahaan memiliki beberapa lokasi kerja.
- Posisi dan tugas: apakah sesuai dengan posisi yang dilamar.
- Tunjangan atau fasilitas: apabila memang dijanjikan.
- Ketentuan setelah probation: terutama apabila terdapat perubahan tertentu setelah masa percobaan.
Jangan hanya membaca nominal gaji. Baca keseluruhan perjanjian kerja agar kamu memahami bagaimana hubungan kerja tersebut diatur.
Contoh Sederhana Masa Probation
Misalnya kamu diterima sebagai Admin Gudang dengan status PKWTT dan perusahaan menetapkan masa probation selama 3 bulan.
Pada bulan pertama, kamu belajar sistem administrasi, pencatatan barang, dan alur kerja gudang.
Pada bulan kedua, kamu mulai mengerjakan pekerjaan dengan lebih mandiri.
Pada bulan ketiga, perusahaan melakukan evaluasi berdasarkan pekerjaan yang telah kamu jalankan.
Jika hubungan kerja dilanjutkan, kamu tetap bekerja sebagai karyawan berdasarkan PKWTT.
Contoh tersebut menunjukkan fungsi probation secara sederhana: perusahaan menilai pelaksanaan pekerjaan, sementara karyawan beradaptasi dengan pekerjaan dan lingkungan kerja.
Hal yang Sering Disalahpahami tentang Probation
Apakah probation sama dengan magang?
Tidak. Probation merupakan masa percobaan kerja dalam hubungan kerja tertentu, sedangkan magang memiliki tujuan dan pengaturan yang berbeda.
Apakah pekerja probation tidak mendapatkan gaji?
Tidak. Masa probation bukan berarti pekerja bekerja tanpa upah. Ketentuan mengenai upah tetap berlaku.
Apakah semua karyawan baru wajib probation?
Tidak. Masa probation berkaitan dengan PKWTT dan tidak boleh disyaratkan dalam PKWT.
Apakah probation selalu berlangsung 3 bulan?
Tidak. Untuk PKWTT, 3 bulan merupakan batas maksimal masa percobaan kerja, bukan kewajiban setiap perusahaan.
Apakah gaji pasti naik setelah probation?
Tidak otomatis. Kenaikan gaji bergantung pada ketentuan perusahaan dan perjanjian kerja.
Kesimpulan
Masa probation adalah masa percobaan kerja yang digunakan untuk menilai kecocokan pekerja dengan pekerjaan dan kebutuhan perusahaan. Untuk PKWTT, masa percobaan kerja dapat diberlakukan paling lama 3 bulan. Selama masa tersebut, pekerja tetap berhak mendapatkan upah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, PKWT tidak boleh mensyaratkan masa probation. Karena itu, fresh graduate sebaiknya tidak hanya melihat istilah "probation" pada lowongan kerja, tetapi juga memastikan status hubungan kerja yang akan disepakati.
Jika kamu baru pertama kali bekerja, anggap masa probation sebagai kesempatan untuk membangun kebiasaan kerja yang baik, memahami tanggung jawab, mengikuti SOP, menerima evaluasi, dan menunjukkan bahwa kamu mampu menjalankan pekerjaan secara konsisten.
Hal terpenting sebelum mulai bekerja adalah memahami status kontrak, masa probation, upah, tugas, jam kerja, dan ketentuan hubungan kerja. Dengan begitu, kamu tidak hanya tahu bahwa kamu diterima bekerja, tetapi juga memahami hak dan kewajibanmu sejak hari pertama.

0 Komentar